Pentingnya Paham Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Bersama Ruang Publik KBR

Mei 27, 2022

 Seiring perkembangan era digital, informasi pun semakin beragam bisa didapatkan demi memperluas wawasan menambah pengetahuan baru. Namun, belum semua kalangan hingga ke pelosok negeri sudah memperoleh edukasi yang tepat. Melalui diskusi dan penjelasan langsung ke warga di daerah-daerah tentu bisa membantu dalam pemahaman tersebut.

Kali ini, saya ingin mengajak kawan-kawan untuk lebih memahami hak kesehatan seksual dan reproduksi. Nah, talkshow bersama Ruang Publik KBR yang diikuti pada 25 Mei 2022 lalu bertema Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan remaja disabilitas.



Kurangnya Edukasi Kesehatan Seksual dan Reproduksi 

Seperti diketahui bahwasanya setiap remaja mengalami pertumbuhan dari usia anak menuju dewasa yang disebut masa pubertas. Beragam perubahan pun muncul mulai dari karakter suara, bentuk fisik yang mulai berubah dan perilaku juga tentunya. Masa pubertas ini bisa membingungkan para remaja jika tidak mendapat bimbingan maupun arahan yang tepat terutama bagi remaja penyandang disabilitas maupun OYPMK.

Tantangan maupun permasalahan pada masa pubertas yang dialami oleh para remaja pun tidak hanya menjadi urusan mereka sendiri. Bahkan lingkungan sekitar termasuk orang tua, guru, dan teman juga punya tantangan tersendiri. Oleh karena itu, semua harus saling bekerjasama dan tentu setiap remaja harus bisa mendapatkan hak mengenai kesehatan seksual dan reproduksi tersebut.

Hak kesehatan seksual dan reproduksi ini juga harus didapatkan oleh OYPMK maupun penyandang disabilitas yang mana sudah diatur dalam UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Sayangnya para orang tua banyak yang belum memberikan pemahaman maupun edukasi kepada para disbilitas dan OYPMK tentang kesehatan seksual dan reproduksi tersebut karena dianggap mereka tidak butuh pengetahuan tersebut.

Mengenal Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Apa saja sih hak kesehatan seksual dan reproduksi yang harus diketahui dan dipahami oleh OYPMK dan penyandang disabilitas? Yuk langsung kita bahas bersama narasumber yang sudah kredibel di bidangnya di antaranya yaitu Westiani Agustin selaku Founder Biyung Indonesia, Nona Ruhel Yabloy sebagai Project Officer HKSR, NLR Indonesia dan Wihelimina Ice yang merupakan Remaja Champion Program HKSR.



Berbicara tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi ini juga bicara tentang diri sendiri yang tidak terlepas dari aspek perkembangan tubuh, aspek lingkungan sosial maupun ekonomi. Di masyarakat kita masih banyak persepsi bahwa pemahaman seksual dan reproduksi itu tabu dan anak remaja nantinya bisa tahu dengan sendirinya.

Persepsi mengenai mereka akan tahu sendiri itu tentu tidak benar terutama untuk penyandang disabilitas dan OYPMK. "Mereka perlu tahu tentang menstruasi maupun mimpi basah karena mereka bisa menjadi korban kekerasan maupun pelecehan. Nah, ketika sudah paham tentang haknya tentu bisa melakukan perlindungan atas dirinya,"ujar Nona Ruhel.

Di luar memang banyak informasi tetapi untuk info yang benar itu sangat sedikit sehingga perlu mengedukasi remaja, orang tua , guru maupun pendamping. Bahkan masih ada wanita yang memakai satu pembalut untuk satu harian penuh padahal itu adalah hal simpel maka harus ada ajaran yang benar dan tepat itu seperti apa agar mereka lebih paham.

Hal-hal yang perlu diedukasi dan menjadi hak para disabilitas untuk diketahui yaitu tahu tentang kesehatan diri sendiri, kemudian bagaimana untuk berani bersuara ketika menjadi korban pelecehan seksual karena masih banyak yang takut untuk speak up, bicara tentang relationship juga penting walaupun ada anggapan kok berani punya hubungan padahal punya masalah dengan diri sendiri dan juga ada pemahaman tentang bullying maupun diskriminasi yang sering didapatkan di lingkungan.

Lingkungan yang sehat tentu bisa membuat nyaman untuk bersosial bagi para penyandang disabilitas dan OYPMK. Nah, Biyung Indonesia hadir dengan misi untuk mensejahterakan perempuan dan pelestarian lingkungan yang awal mulai di Yogyakarta. Biyung ini merupakan aktifitas sosial dengan atar belakangnya para penggerak berasal dari aktifis lingkungan yang banyak bergerak di bidang lingkungan dan perubahan iklim.



Kemudian mulai sadar ada hal-hal kecil belum tersentuh termasuk tentang perempuan dimana sebagai salah satu penyumbang sampah terbesar dimana tidak ada pilihan dalam penggunaan pembalut. Tetapi dalam perjalanan ternyata tidak semua perempuan bisa mengakses pembalut kain sehingga tidak signifikan dalam hal pengurangan sampah.

"Selain itu, ternyata ada masalah period poverty dimana perempuan banyak yang belum dapat pemahaman hak menstruasi sehat sehingga Biyung Indonesia lakukan edukasi juga tentang masalah tersebut,"ujar Westiani. Kemudian, membuat program edukasi dan galang donasi untuk para perempuan yang tidak mendapatkan akses informasi tentang hak kesehatan menstruasi.

Nah, untuk pemahaman hak kesehatan seksual dan reproduksi ini tentu diedukasi kepada remaja. Namun haknya harus sudah dimulai dari saat awal berada di kandungan. Kemudian informasi tentang HKSR ini harus sama seperti pemenuhan kebutuhan lainnya yang diberikan kepada anak.






You Might Also Like

0 Comments

Hello,friends
Mari tinggalkan kesan dan pesan untuk penulis

Subscribe